Tampilkan postingan dengan label PTK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PTK. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 November 2018

KARYA INOVASI PEMBELAJARAN (INOBEL) GURU

Gelaran Lomba Inovasi Pembelajaran 2018 oleh Direktorat Pembinaan Guru SMA/SMK telah usai. Kategori untuk Madya dan Utama mempertemukan guru-guru berprestasi di berbagai jenis kompetisi yang saling berkolaborasi


Beberapa naskah lainnya dapat diunduh dibagian bawah ini:
1. Pengembangan Dream Book Berbasis Song sebagai Media Pembelajaran Materi Expressing Intention karya Rustiani Widiasih dari SMAN 1 Badegan  Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur

Jenis penelitian yang digunakan Ibu Rustiani Widiasih ini yaitu Research and |Depelopment (R&D). Sebagai guru Bahasa Inggris terus berinovasi melakukan yang terbaik untuk pembelajarannya. Beliau pada inobel ini meraih Juara 3 untuk level Utama SMA.


Inovasi pembelajaran karya Bapak Budiyanto Soeryono diikut sertakan pada level utama. Fokus pada pengembangan media yang sesuai dengan jenis penelitian Research and Development (R&D). Pengembangan media dilakukan pada siswa kelas XII pada mata pelajaran Biologi.

3. Meningkatkan Hasil Belajar Geografi Siswa Kelas X IPS-4 SMAN 3 Palopo melalui Eksperimen Inovatif karya Mujahidin Agus dari SMAN 3 Palopo Provinsi Sulewesi Selatan.

Karya Bapak Mujahidin Agus merupakan karya berbentuk Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Bereksperimen melalui pemanfaatan media sederahana untuk mengetahui salinitas (kadar garam) dan arus laut. Ini karya meraih juara 2 inobel untuk level utama SMA. Sebagai seorang guru geografi, maka penelitian banyak dilakukan dengan eksperimen. Beliau di tahun 2016 merupakan juara 1 guru berprestasi di tingkat nasional. Usaha ini membuahkan hasil meraih juara 2 untuk bidang SMAN.  Untuk melihat naskahnya dapat mengunjungi blog beliau di http://jidint.blogspot.com

Semoga contoh naskah ini bermanfaat dan menjadi inspirasi pada guru lain untuk belajar dari kompetisi kesharlindung. Dari sini, semua bisa belajar untuk menjadi yang terbaik dan berkolaborasi untuk memperbaiki kekurangan yang terjadi.

Teruslah berinovasi dalam pembelajaran. Semua bernilai ibadah karena untuk dilakukan secara tulus untuk kemajuan negeri Indonesia.

#Berbagiituseru!

Medan, 05-11-2018

Selasa, 02 Oktober 2012

PENDATAAN TUNJANGAN PTK DIKMEN


Berikut ini informasi tentang Persiapan Penyaluran Tunjangan Guru Tahun 2013. atau sering juga disebut Tunjangan PTK DIKMEN Pada persiapan ini dimulai dengan pendataan Guru dan Pengawas jenjang Pendidikan Menengah. Pendataan ini sebagai salah satu syarat untuk diusulkan mendapatkan Tunjangan Guru Tahun 2013. Tunjangan tersebut terdiri dari Tunjangan Profesi, Subsidi Tunjangan Fungsional dan Tunjangan Khusush

1. Tunjangan Profesi adalah tunjangan yang diperuntukkan bagi guru PNS, guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dan Guru Bukan PNS yang diangkat oleh pemerintah daerah atau yayasan/masyarakat penyelenggara pendidikan baik yang mengajar di sekolah negeri maupun sekolah swasta; dan sudah memiliki sertifikat pendidik.

2. Subsidi Tunjangan Fungsional adalah tunjangan yang diperuntukkan bagi Guru Bukan PNS pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah atau masyarakat; dan belum mempunyai sertifikat pendidik.

3. Tunjangan khusus adalah tunjangan yang diperuntukkan bagi guru PNS dan Bukan PNS yang bertugas di daerah khusus yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah atau masyarakat; baik yang sudah memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum mempunyai sertifikat pendidik.

Sehubungan dengan hal tersebut, sambil menunggu permendikbud, Permenkeu/PMK dan Petunjuk Teknis tentang Penyaluran Tunjangan Guru maka mohon Saudara dapat menugaskan staf bagian ketenagaan untuk dapat melakukan pendataan semua guru dan pengawas pada jenjang pendidikan menengah di wilayah kabupaten/kota Saudara dengan melakukan :

1. Perekaman data dengan menggunakan formulir yang telah disiapkan oleh Direktorat P2TK Dikmen. Formulir tersebut akan dikirim ke dinas pendidikan kabupaten/kota dan dapat juga diunduh di http://p2tkdikmen.kemdikbud.go.id atau https://sites.google.com/site/ptkdikmen

2. Formulir yang sudah diisi kemudian disimpan dengan nama “NUPTK” masing-masing guru dan disampaikan dalam bentuk softcopy (compact disc) per sekolah/instansi ke Direktorat P2TK Dikmen atau dikirim melalui email tunjangan.ptkdikmen@gmail.com.

3. Formulir paling lambat diterima pada tanggal 31 Oktober 2012 sebagai bahan persiapan verifikasi dan validasi data guru penerima tunjangan oleh kabupaten/kota.

4. Setelah mengirimkan data baik berupa cd atau dikirim lewat email, kemudian masing-masing guru memberitahukan ke Direktorat P2TK Dikmen melalui sms dengan format REG [spasi] NUPTK (contoh : REG 1234123412341234) kirim ke 082 123 345636.

Apabila Saudara memerlukan keterangan lebih lanjut, dapat mengubungi melalui telp kantor di nomor 021 57974112 dan 021 57974108.


KLIK untuk Download Adobe Reader 10 untuk mendukung Pengisian Formulir
Formulir Data PTK Dikmen V.1.1 REV_distributed TERBARU
Petunjuk Pengisian Formulir Data PTK Dikmen
Surat Pengantar Persiapan Data Guru 2013 Kabupaten Kota

selengkapnya dapat anda lihat sumbernya disini https://sites.google.com/site/ptkdikmen/