Tampilkan postingan dengan label Raja Ampat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Raja Ampat. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 September 2012

RAJA AMPAT MEMENDAM POTENSI SUMBER POTENSI ANTIBIOTIK



Perairan Raja Ampat memendam potensi antibiotik ampuh yang mampu melawan bakteri patogen dan bakteri yang telah resisten dengan antibiotik yang sudah beredar saat ini.

Chelzie Crenna Darusallam dari Lembaga Biologi Molekuler Eijkman mengungkapkan hal tersebut dalam seminar setengah hari bertema bioteknologi kelautan di Gedung Eijkman, Jakarta, Kamis (26/7/2012).

Chelzie meneliti keragaman mikroorganisme yang bersimbiosis dengan invertebrata seperti karang lunak, karang batu, spons dan siput laut. Riset sebenarnya tidak hanya dilakukan di perairan Raja Ampat, tetapi juga di Karimunjawa.

"Hasil penelitian, kami menemukan 10 mikroba di Raja Ampat dan 10 mikroba di wilayah Karimunjawa berpotensi menghasilkan senyawa antibiotik," kata Chelzie yang menuturkan bahwa kebanyakan bakteri yang ditemukan termasuk golonga Bacillus (berbentuk batang).

Selain mampu melawan bakteri patogen, Chelzie mengungkapkan bahwa bakteri yang ditemukan terbukti mampu melawan bakteri lain yang telah resisten pada antibiotik (MDR Strain).

"Hal ini cukup penting karena ini berarti bahwa muikroorganisme yang kita peroleh punya kemampuan untuk memproduksi anti agent yang lebih powerful dari antibiotik yang ada saat ini," jelas Chelzie.

Mikroba Sangat Potensial


Dalam simbiosis antara mikroba dengan invertebrata, antibiotik bisa dihasilkan oleh salah satu atau peran keduanya. Riset membuktikan, kemampuan invertebrata menghasilkan antibiotik sebagian besar disebabkan oleh mikroba yang bersimbiosis dengannya.

Ocky Karna Radjasa, pakar mikrobiologi laut dari Departemen Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro mengungkapkan bahwa meski ada invertebrata yang bisa menghasilkan senyawa antibiotik, mikroba lebih potensial.

"Menghasilkan antibiotik dari mikroba lebih ramah lingkungan. Selain itu kalau kita menghasilkan dari invertebrata, kita butuh lahan dan potensial muncul adanya konflik kepentingan," jelas Ocky.

Produksi antibiotik memanfaatkan invertebrata juga tidak ekonomis. Pertumbuhan invertebrata sangat lambat, setahun hanya 1 - 2 cm. Dengan demikian, pemanenan butuh waktu lama.

"Selain itu, sehebat apapun pertumbuhannya, yang dihasilkan sedikit, hanya 1 gram per satu ton. Kalau orang bisa menumbuhkan dengan cepat dan senyawanya banyak itu bagus, tapi sementara ini yang visible itu mikroba," papar Ocky.

Menurut Ocky, Indonesia kaya akan mikroba laut yang bisa menghasilkan senyawa berharga. Penggalian potensi mikroba laut adalah salah satu cara memanfaatkan sumber daya alam untuk mendatangkan keuntungan.

"Dalam penelitian di Raja Ampat kemarin saja, 80 persen spons yang kita temukan  belum teridentifikasi. Jadi, ini baru. Kalau jenisnya baru, maka mikroba dan senyawanya juga baru. Ini potensi luar biasa," urai Ocky.

Indonesia bisa berupaya untuk mengidentifikasi senyawa yang dihasilkan suatu mikroba, memahami fungsinya serta mematenkannya. Temuan yang telah dipatenkan bisa ditawarkan ke perusahaan farmasi untuk diproduksi. Indonesia pun mendulang uang dari paten.

"Kita harus bergegas agar kekayaan ini tidak diambil orang asing," kata Ocky. Menurut Ocky, kekayaan Indonesia terancam dibajak lewat praktek biopiracy. Sampel jaringan biota Indonesia mudah diambil, disimpan, diidentifikasi gennya dan diperdagangkan.

Potensi yang ada sekaligus menegaskan perlunya upaya konservasi pada perairan Indonesia. "Kita juga harus bergegas menyelamatkan Wakatobi, Raja Ampat, Komodo dan Karimunjawa," katanya.
Editor :
Tri Wahono
 
Sumber : http://sains.kompas.com/read/2012/07/26/16475846/Raja.Ampat.Memendam.Potensi.Sumber.Antibiotik

PERUSAKAN EKOSISTEM RAJA AMPAT KEMBALI TERJADI

Perusakan ekosistem Raja Ampat kembali terjadi. Patroli gabungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Raja Ampat menangkap tujuh pelaku pengeboman ikan, Jumat (14/9/2012) di Pulau Batanta, Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat.

Berdasarkan rilis The Nature Conservancy yang diterima Kompas.com, Senin (17/9/2012), tujuh nelayan yang berasal dari Pulau Buaya itu ditangkap tim gabungan saat melakukan pengeboman ikan di Pulau Fam. Para pelaku sempat melarikan diri, tetapi berhasil dikepung di Pulau Batanta bagian timur. Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Markas TNI AL di Sorong.

Pelaku yang tertangkap adalah Kamarudin sebagai nakhoda, Irianto, Fandi, Oktavianus, Fano Fakdawer, Anton Fakdawer, dan Lamutu yang masih di bawah umur. Mereka telah lama menjadi target. Barang bukti yang berhasil dihimpun adalah 250 kg ikan berbagai jenis, perahu jenis sampan bermesin ganda 40 pk, kompresor, dan sumbu bahan peledak.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Raja Ampat, Manuel Urbinas, SPi, MSi mengatakan, "Penangkapan ikan menggunakan bahan peledak berdampak sangat besar dan merugikan sektor perikanan dan pariwisata karena tidak hanya menghancurkan ekosistem dan sumber daya laut, tetapi juga sumber kehidupan dan ekonomi masyarakat Raja Ampat."

Raja Ampat terletak di jantung Segitiga Terumbu Karang Dunia, pusat keanekaragaman hayati laut. Survei TNC dan Conservation International (CI) mengungkap bahwa sekitar 75 persen terumbu karang dunia ada di Raja Ampat, meliputi 553 jenis terumbu karang dan 1.437 ikan karang.

Valuasi ekonomi Raja Ampat pernah dihitung lewat penelitian CI dan Universitas Negeri Papua pada tahun 2006. Riset mengungkap, nilai ekonomi pemanfaatan sumber daya laut mencapai 126 miliar per tahun, di antaranya meliputi perikanan tangkap (Rp 20 miliar per tahun) dan pariwisata (mencapai angka Rp 14 miliar per tahun).

Kasus perusakan ekosistem laut Raja Ampat ini bukan pertama kali terjadi. Februari lalu, kasus serupa pun sudah terjadi di Kofiau. Kali ini, pengeboman ikan terjadi beberapa hari sebelum Festival Bahari Raja Ampat pada 18-21 September 2012, upaya untuk mengenalkan pariwisata kepulauan ini.

Hukuman yang memberi efek jera diperlukan untuk menangani maraknya praktik penangkapan ikan yang tak ramah lingkungan. Kasus di Kofiau, pelaku pengeboman ikan hanya mendapat hukuman 1 tahun penjara dengan denda Rp 5 juta subsider kurungan 3 bulan kepada empat pelaku.

Sumber : http://sains.kompas.com/read/2012/09/18/06083417/Perusakan.Ekosistem.Raja.Ampat.Kembali.Terjadi