Kamis, 06 Juni 2013

Lomba Kreativitas Guru (LKG) Tingkat Nasional Tahun 2013



Guru sebagai tenaga profesional mempunyai peran yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab. Untuk itu, guru diwajibkan melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan agar kompetensi keprofesiannya tetap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya dan/atau olahraga.

Lomba  kreativitas  Guru Tingkat Nasional,  merupakan salah  satu upaya  untuk mendukung  pengembangan keprofesian guru berkelanjutan, sekaligus sebagai  wujud kepedulian pemerintah agar guru selalu  berinovasi  dan termotivasi untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran.  Peningkatan mutu ini dilakukan melalui  peningkatan kualitas  proses  perencanaan,
pelaksanaan, penilaian proses dan hasil pembelajaran  dan  proses bimbingan dan konseling. Peningkatan  dan pengembangan keprofesian  tersebut di atas  dilakukan melalui penelitian, pengkajian, penerapan best practices penciptaan, atau pendekatan ilmiah lainnya.

Melalui lomba  Kreativitas  Guru Tingkat Nasional diharapkan guru dapat mengembangkan dan menciptakan berbagai model pembelajaran yang  kreatif dan inovatif. Dengan demikian menjadi juara atau pemenang lomba bukan tujuan utama, karena tujuan yang terpenting adalah meningkatnya mutu pembelajaran di kelas, yang berdampak pada peningkatan daya serap lulusan, yang diindikasikan oleh bertambahnya ilmu pengetahuan, wawasan dan pengalaman, serta perubahan sikap dan perilaku peserta didik. 

Pedoman Pelaksanaan Lomba Kreativitas Guru Tingkat Nasional ini disusun untuk digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan lomba oleh semua pihak terkait. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan pedoman ini.

Jakarta,          Mei 2013




Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd
NIP. 19620405 198703 2 001


Panduan LKG 2013 klik disini

Sumber : http://www.pusbangprodik.org/index.php/79-events/103-pedoman-pelaksanaan-lkg-2013-final