SUAKA ALAM
oleh :
Syafira
Annisa Pane, Meutia
Jasmine, M. wahyu
Setiawan, Muhammad
Hafiz Armaya S., M. Okky
Aldiansyah, Sayed
Muhammad
Suaka
alam dapat diartikan sebagai kawasan suaka alam yang mempunyai kekhasan
tumbuhan dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindudngi dan
perkembangannya berlangsung secara alami.
Cagar alam bernilai khas untuk penelitian dan pengembangan,
ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kegiatan penunjang budidaya, serta untuk
kepentingan umum. Contoh cagar alam Nuansa Kambangan Barat di Jawa Tengah
Karakteristik penentuan suatu kawasan sebagai kawasan suaka
alam antara lain sebagai berikut.
- Memiliki keanekaragaman jenis tumbuhan serta ekosistem.
- Mewakili formasi biota tertentu dan atau unit – unit penyusunnya.
- Memiliki kondisi alam yang masih alami dan belum terganggu oleh manusia.
- Memiliki ciri khas potensi sehingga dapat menjadi contoh ekosistem yang keberadaannya memerlukan upaya konservasi.
- Memiliki komunitas tumbuhan beserta ekosistem yang langka atau yang keberadaannya hampir punah.
- Memiliki luas yang cukup dan bentuk tertentu untuk mendukung pengelolaan yang efektif dan menjamin keberlangsungan proses ekologis secara alami.