1.
Perkembangan Konsep Wilayah
Wilayah
dapat diartikan sebagai sebagian permukaan bumi yang dapat dibedakan dalam
hal-hal tertentu dari daerah di sekitarnya. Sehubungan dengan hal ini sebagian
dari permukaan bumi dapat disebut wilayah pertanian maka
semua petani di wilayah tersebut memiliki sebidang tanah dengan luas tertentu,
menanami tanahnya dengan tanaman tertentu, dan memiliki alat-alat pertanian
tertentu. Sebenarnya terdapat banyak istilah yang serupa dengan wilayah,
seperti provinsi, decisi, zona, jalur, distrik, realm,
dan sebagainya yang kesemuanya digunakan oleh ahli-ahli geografi de ngan
pengertian yang hampir serupa dengan istilah wilayah, yaitu untuk menunjukkan
hierarki tertentu dalam suatu wilayah.
Perkembangan
konsep wilayah mempunyai sejarah yang panjang. Walaupun demikian, penyajiannya
secara sistematik baru dimulai sejak abad ke-10, yaitu ketika ahli-ahli
geografi berpendapat bahwa unit politik merupakan dasar yang belum cukup untuk
menggambarkan suatu wilayah karena ahli-ahli geografi pada saat itu lebih
mengutamakan kepada unit alamiah. Penggolongan wilayah seperti tersebut
terakhir ini disebut wilayah alamiah (natural region).
Ada juga penggolongan wilayah yang didasarkan kepada kenampakan tunggal seperti
kenampakan iklim, vegetasi atau hewan. Koppen misalnya membuat
wilayah iklim yang meliputi seluruh permukaan bumi.
Konsep
yang lain adalah wilayah seragam (uniform region)
dan wilayah nodus (nodus region).
Pada wilayah seragam terdapat keseragaman atau kesamaan dalam kriteria tertentu
seperti wilayah pertanian di mana terdapat keseragaman atau kesamaan antara
petani atau daerah pertanian dan kesamaan ini menjadi sifat yang dimiliki oleh
elemen-elemen yang membentuk wilayah. Wilayah nodus (nodus
berarti tombol/tonjol)
adalah suatu wilayah yang banyak hal diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang saling
dihubungkan dengan garis melingkar.
Klasifikasi
wilayah yang lain disampaikan oleh Geographical Association menerbitkan
suatu laporan tentang klasifikasi wilayah dan membedakan antara kategori
wilayah menurut jenis (generic region)
dan klasifikasi wilayah menurut kekhususannya (specific
region). Klasifikasi wilayah menurut jenisnya menekankan kepada jenis
sesuatu wilayah seperti wilayah iklim, wilayah pertanian, wilayah vegetasi,
wilayah fisiografi, dan lain sebagainya. Sedangkan klasifikasi wilayah menurut
kekhususannya merupakan daerah tunggal, mempunyai ciri-ciri geografi yang
khusus terutama ditentukan oleh lokasinya dalam kaitannya dengan daerah lain.
Dapat
kita simpulkan pentingnya suatu wilayah sebagai berikut.
a.
Untuk mengetahui lokasi di permukaan bumi.
b.
Untuk mengetahui ciri khas yang dihubungkan dengan yang lain.
c.
Untuk membandingkan antarwilayah seragam.
d.
Untuk mengetahui batas-batas dengan daerah sekelilingnya.
e.
Untuk mengetahui luas dan bentuk wilayah yang dimiliki.
f.
Untuk mengetahui apakah wilayah yang dikembangkan tidak mengganggu lingkungan
hidup.
2.
Perwilayahan Berdasarkan Fenomena Geografis di Lingkungan Setempat
a.
Wilayah Lingkungan Kota
Gejala-gejala
alam yang timbul di permukaan bumi muncul akibat interaksi antara manusia dan
lingkungannya. Interaksi tersebut dapatmenimbulkan bentang alam dan bentang
budaya. Peranan manusia
atas
interaksi tersebut sangat menonjol, terutama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kebutuhan hidup tersebut sejalan dengan adanya perkembangan tingkat kebudayaan
manusia.
Manusia
dalam berhubungan dengan masyarakat luas memerlukan tempat dengan latar
belakang fisik, ekonomi, dan sosial. Tempat kelompok manusia yang ditempati
makin berkembang men jadi tempat pemukiman dengan pola hidup heterogen. Tempat
tersebut akhirnya muncullah sebagai kota tempat aktivitas penduduk.
Kota
adalah tempat pemukiman penduduk dengan beraneka ragam kegiatan
pengembangan dan pembangunan. Hindari terjadinya dampak kerusakan dan
pencemaran lingkungan hidup. Kota merupakan tempat yang sibuk apabila kita
bandingkan dengan pedesaan. Di samping itu, kota dalam tata ruang wilayah
dipandang sebagai pusat kegiatan ekonomi, pusat penduduk, pusat pemerintahan, dan
pusat pembaruan bagi wilayah pedesaan yang berada di sekitarnya.
Kota
merupakan tempat berlangsungnya semua kegiatan. Olehkarena itu, diperlukan
sarana dan prasarana yang memadai. Disebabkan karena adanya ketimpangan
antarkebutuhan sarana dan prasarana dengan bertambahnya jumlah penduduk maka
timbul berbagai masalah sosial, ekonomi, dan budaya.
Dalam
membahas pengertian kota, ada beberapa istilah yang sering digunakan, yaitu
sebagai berikut.
1)
Urban adalah suatu bentuk yang memiliki suatu
kehidupan dan penghidupan yang modern.
2)
City adalah pusat kota.
3)
Bown adalah kota kabupaten.
4) Bown skip adalah
kota kecamatan.
1)
City merupakan pusat kota/batas wilayah kota.
2)
Sub urban merupakan suatu area yang terletak dekat dengan pusat kota atau inti
kota dengan halus
yang
mencakup daerah penglaju (commuter area)
3)
Suburban fringe merupakan daerah yang melingkari suburban dan merupakan daerah
peralihan kota ke desa.
4)
Urban fringe merupakan suatu daerah batas luar kota yang sifatnya mirip dengan
kota.
5)
Rural urban fringe merupakan suatu jalur daerah yang terletak antara daerah
kota dan desa.
6) Rural merupakan daerah pedesaan.
Jenis kota ada beberapa macam, yaitu:
1)
Kota Satelit
Sebuah
kota dinamakan kota satelit apabila memenuhi criteria sebagai berikut.
a)
Kota itu terletak dekat sebuah kota yang lebih besar.
b)
Warga kota kecil itu sebagian besar memperoleh penghidupan di dalam wilayah
hukum kota kecil tersebut.
2)
Kota Dormitory/Kota Asrama
Kota
asrama, yaitu sebagian besar warga kota kecil mencari nafkah di dalam
wilayah hukum kota yang lebih besar maka kota kecil itu disebut kota
dormitory atau kota asrama. Penduduknya hanya
menginap di kota kecil tersebut.
3)
Kota Wisata, Kota Pelajar, dan Kota Industri
Sebuah
kota wisata, pelajar, dan sebagainya bagi sebuah kota adalah sebuah subjektif.
Sebutan tersebut tidak mengubah ataupun mengakibatkan adanya perbedaan dalam
esensi pokok suatu kota.
4)
Kota CBD
Kota-kota
di barat umumnya dan di Amerika Serikat khususnya, biasanya mempunyai pusat
perdagangan yang jelas, yang disebut Central Business District (CBD)
dan Central Area di Inggris.
b.
Wilayah Lingkungan Desa
Daerah
sekitar gunung, pegunungan, pantai, dataran tinggi, dataran rendah, bila
berpotensi baik maka dijadikan tempat tinggal manusia yang disebut desa.
Pembangunan dan pengembangan desa harus tetap menjaga kelestarian lingkungan
hidup. Hindari pula terjadinya dampak kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup.
Persebaran desa sangat tergantung pada keadaan alamnya seperti iklim, tanah,
relief, air, dan letak sehingga persebaran desa yang terdapat di permukaan bumi
tidak sama.
Daerah
pedesaan yang umumnya identik dengan daerah pertanian, pola pemukimannya dipengaruhi
oleh pertanian yang bersangkutan. Wilayah pemukiman yang rapat cenderung
berkembang di daerah yang subur tanahnya. Untuk tetap menjaga keseimbangan dan kelestarian
antara pemukiman dengan lahan yang digunakan untuk pertanian, perencanaan tata
guna lahan harus diterapkan secara mantap. Efektivitas dan efesiensi penggunaan
lahan harus diterapkan secara seimbang, untuk menghindarkan terjadinya
ketimpangan fisik, sosial, dan ekonomi pada masa yang akan datang.
Suatu
kecenderungan yang terjdi dewasa ini, yaitu orang kota yang kaya memborong
tanah di daerah pedesaan yang rendah harga tanahnya. Akibat dari gejala
tersebut, harga tanah di daerah pedesaan menjadi naik. Penduduk desa yang tidak
mampu membeli tanah, akan menjadi lebih tidak mampu lagi. Bahkan mungkin mereka
akan menjual lahan yang masih mereka miliki. Mereka akan pindah ke daerah yang lebih
terpencil. Jika tidak ada kebijaksanaan yang melindungi penduduk desa yang
miskin, mereka akan menjadi bertambah miskin. Mereka akan membuat pemukiman di
daerah-daerah yang tidak memenuhi syarat. Dengan demikian, tidak hanya akan
terjadi ketimpangan sosial, melainkan juga akan menyebabkan ketimpangan fisis.
c.
Wilayah Lingkungan Pantai
Letak
pantai tidak selamanya tetap. Jika kita perhatikan keadaan daratan dekat pantai
selamanya tetap. Coba perhatikan keadaan daratan terhadap laut maka kita dapat
mengenali pantai naik dan pantai turun. Pantai naik
(regresi) disebut juga permukaan laut negatif.
Tandatanda regresi kelihatan pada daratan pantai yang bertambah luas. Ini dapat
disebabkan karena daratan yang naik atau permukaan laut yang turun. Pantai
turun (ingresi) disebut juga permukaan laut positif.
Tandatanda ingresi kelihatan pada daratan pantai yang menyempit, ini dapat disebabkan
karena daratan yang menurun atau permukaan laut naik/ laut transgresi.
Wilayah
pantai dimanfaatkan manusia antara lain untuk kawasan wisata, areal pelabuhan,
areal perikanan/tambak laut, pemukiman penduduk, dan areal
pertanian/perkebunan. Pemanfaatan wilayah pantai harus dijaga terhadap
kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup.
3.
Membandingkan Aspek-aspek Wilayah Antarzona
Kombinasi
antara analisis keruangan dan analisis ekonologi disebut analisis
komplek wilayah. Pada analisis sedemikian ini
wilayah-wilayah tertentu didekati atau dihampiri dengan pengertian areal
differentiation, yaitu anggapan bahwa interaksi
antarwilayah akan berkembang karena pada hakikatnya suatu wilayah berbeda
dengan wilayah yang lain karena terdapat permintaan dan penawaran antarwilayah
tersebut. Pada analisis sedemikian diperhatikan pula mengenai penyebaran
fenomena tertentu (analisis keruangan) dan interaksi antara variabel manusia
dan ling kungannya untuk kemudian dipelajari kaitannya (analisis ekologi).
Dalam hubungan dengan analisis kompleks wilayah ini ramalan wilayah (regional
forecasting) dan perancangan wilayah (regional
planning) merupakan aspek-aspek
dalam
analisis tersebut. Di bawah ini akan diberikan contoh tentang analisis kompleks
wilayah mengenai perancangan wilayah dalam rangka penyiapan pemukiman
transmigrasi.
Dalam perencanaan ini dibedakan beberapa
tahap, yaitu sebagai berikut.
a.
Identifikasi wilayah potensial di daerah-daerah luar Jawa yang memenuhi
persyaratan minimum tingkat kesuburan tanahnya dengan kemiringan permukaan bumi
maksimum 8%.
b.
Identifikasi bagian-bagian wilayah menurut tingkat aksesbilitas berdasarkan
hasil identifikasi dan analisis tingkat aksesbilitas.
c.
Perumusan perencanaan umum, yaitu untuk 20 tahun berdasarkan hasil yang
dikelompokkan menurut konsep Struktur Pengembangan Wilayah/Status Wilayah
Pembangunan dan optimasi program 20 tahun - tahap I koordinasi dengan sektor
lain.
d.
Perumusan program lima tahun berdasarkan hasil dan sasaran program transmigrasi
lima tahun - tahap II koordinasi dengan sektor lain.
e.
Penyesuaian foto udara skala 1 : 20.000 berdasarkan hasil perumusan program
lima tahun.
f.
Perumusan rencana pendahuluan tata pemukiman berdasarkan hasil penyesuaian foto
udara skala 1 : 20.000 dan standar pemukiman tahap
I
- tahap III koordinasi dengan sektor lain.
g.
Penyediaan peta topografi detail berskala 1 : 20.000 hingga 1 : 5.000
berdasarkan
hasil perumusan rencana pendahuluan tata pemukiman.
h.
Penyelesaian rencana tata pemukiman detail berdasarkan hasil yang dicapai.
Pada
rancangan penyiapan pemukiman transmigrasi di atas, tampak antara lain adanya
dua aspek, yaitu penyebaran fenomena dalam ruang dan kemungkinan adanya
interaksi antara manusia dengan lingkungannya yang sebaik mungkin. Selain dari
itu pula diadakan peramalan wilayah untuk suatu daerah pengaliran sungai (watershed).
Pada hakikatnya suatu daerah pengaliran sungai merupakan suatu ekosistem di
mana komponenkomponen dalam daerah pengaliran sungai ini seperti organisme yang
hidup di hidrosfer, litosfer, dan atmosfer saling mengadakan interaksi. Untuk
hal ini dapat diadakan peramalan untuk periode waktu tertentu dan dicari cara
yang sabaik-baiknya agar keseimbangan ekosistem tetap terpelihara.
Penulis/Editor : Dibyo S dan Ruswanto
Sumber : http://ssbelajar.blogspot.com/2012/04/perwilayahan-berdasar-fenomena-goegrafi.html#more